Kasus Dugaan KDRT di Masumpu, Suami Dilaporkan Bakar Istri

By Admin


Ilustrasi

nusakini.com, Kepolisian Resor (Polres) Bone tengah menangani dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi pada Sabtu (12/9/2026). Insiden tersebut berlokasi di sebuah rumah kos di Jalan Samballoge Baru, Kelurahan Masumpu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Seorang pria berinisial FP (30) dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan penganiayaan berat terhadap istrinya, F (30). Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 06.00 WITA ini diduga dipicu oleh tudingan perselingkuhan.

Berdasarkan laporan awal, terduga pelaku awalnya terlibat cekcok mulut yang berujung pada dugaan tindak kekerasan fisik. FP disebut memukul dan menendang area kepala korban hingga sang istri kehilangan daya.

Setelah dugaan penganiayaan fisik tersebut, insiden ini berlanjut dengan tindakan yang lebih fatal. Terduga pelaku diduga kuat menyiramkan bahan bakar jenis bensin ke tubuh korban dan menyulutnya dengan api.

Akibat peristiwa nahas ini, korban F menderita luka bakar yang cukup serius pada tubuhnya. Saat ini, perempuan tersebut sedang menjalani perawatan intensif di fasilitas medis setempat.

Pihak keluarga korban yang mengetahui kejadian ini langsung melaporkan insiden tersebut kepada pihak berwajib. Aparat Polres Bone segera meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan situasi.

Saat proses penangkapan berlangsung, terduga pelaku dilaporkan sempat memberikan perlawanan terhadap petugas kepolisian. Kendati demikian, aparat berhasil mengendalikan FP demi mencegah potensi amuk massa di sekitar lokasi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bone, AKP Ananda Gunawan, mengonfirmasi penahanan FP terkait dugaan KDRT ini. "Yang bersangkutan sudah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan," tegasnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional. "Kami masih mendalami seluruh rangkaian kejadian dan akan menangani perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tambah AKP Ananda Gunawan.

Hingga kini, kepolisian terus menyelidiki motif pasti dari dugaan tindakan penganiayaan tersebut. Sementara itu, fokus utama keluarga masih tertuju pada proses pemulihan medis korban F. (*)